Penajam Paser Utara, 25 September 2025 — Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan PT. PAMA, Otoritas Ibu Kota Negara (IKN), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), serta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, telah melaksanakan pembangunan penangkaran rusa sambar (Cervus unicolor) di kawasan Wanagama Nusantara IKN.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan Wanagama Nusantara IKN yang dirancang untuk membangun laboratorium alam dalam pengelolaan satwa liar. Penangkaran rusa sambar ini diharapkan dapat menjadi pusat konservasi sekaligus sarana edukasi dan penelitian terkait satwa liar yang ada di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan karena rusa sambar merupakan salah satu jenis satwa asli Kalimantan. Berkenaan dengan kegiatan ini, diharapkan dapat berkontribusi untuk pengembangan dan pelepasan eksistensi rusa sambar di masa mendatang.